Latihan soal · UKP Tingkat B
Latihan soal PPh Orang Pribadi
5 soal contoh dari bank soal kami. Kerjakan dulu, lalu buka Periksa jawaban untuk melihat kunci, pembahasan, dan dasar hukumnya.
Soal 1
Tuan Andi kawin dengan dua anak kandung yang menjadi tanggungan sepenuhnya; istri tidak bekerja. PTKP setahun Tuan Andi adalah…
- Rp121.500.000
- Rp63.000.000
- Rp67.500.000
- Rp72.000.000
Periksa jawaban
Kunci: C. K/2 = 54 + 4,5 (kawin) + 2 × 4,5 = Rp67,5 juta.
Dasar: PMK 101/PMK.010/2016 · booklet materi hlm. 31, 32
Soal 2
Nyonya Sari (TK/0), dokter praktik mandiri, memakai NPPN dengan norma 50%. Peredaran bruto 2026 Rp1,2 miliar. PPh terutangnya…
- Rp163.800.000
- Rp121.000.000
- Rp107.800.000
- Rp94.000.000
Periksa jawaban
Kunci: C. Neto = 50% × Rp1,2 miliar = Rp600 juta; PKP = 600 − 54 = Rp546 juta. PPh = Rp94 juta (untuk Rp500 juta pertama) + 30% × 46 juta = 94 + 13,8 = Rp107,8 juta.
Dasar: UU 7/1983 s.t.d.t.d. UU 6/2023 · PER-17/PJ/2015 · booklet materi hlm. 31, 32
Soal 3
Istri Tuan Hadi bekerja pada satu pemberi kerja, sudah dipotong PPh 21, dan pekerjaannya tidak terkait usaha keluarga. Perlakuan penghasilan istri…
- Digabung ke suami dan PTKP bertambah Rp54 juta
- Digabung dulu lalu dibagi proporsional
- Tidak digabung; PPh 21 yang dipotong dianggap selesai
- Dilaporkan istri dengan NPWP sendiri sebagai MT
Periksa jawaban
Kunci: C. Penghasilan istri dari satu pemberi kerja yang sudah dipotong PPh 21 dan tidak terkait usaha keluarga tidak digabung.
Dasar: UU 7/1983 s.t.d.t.d. UU 6/2023 · booklet materi hlm. 31
Soal 4
Penghasilan istri yang menjalankan usaha digabung dengan penghasilan suami. Keluarga memiliki 3 anak tanggungan. PTKP-nya (K/I/3) adalah…
- Rp126.000.000
- Rp130.500.000
- Rp121.500.000
- Rp72.000.000
Periksa jawaban
Kunci: A. K/I/3 = 54 + 4,5 + 54 (istri digabung) + 3 × 4,5 = Rp126 juta. Tanggungan maksimal 3 orang.
Dasar: PMK 101/PMK.010/2016 · booklet materi hlm. 31, 32
Soal 5
Tuan Edo (pengusaha OP) memiliki peredaran bruto tepat Rp4,8 miliar pada 2025. Untuk tahun pajak 2026, apakah ia boleh memakai NPPN?
- Tidak, karena NPPN hanya untuk peredaran bruto kurang dari Rp4,8 miliar
- Boleh, asal memberitahukan sebelum akhir tahun
- Boleh, asal menyelenggarakan pembukuan
- Boleh, karena batasnya sampai dengan Rp4,8 miliar
Periksa jawaban
Kunci: A. Syarat NPPN: peredaran bruto KURANG DARI Rp4,8 miliar, memberitahukan paling lambat Maret (3 bulan pertama tahun pajak), dan menyelenggarakan pencatatan.
Dasar: UU 7/1983 s.t.d.t.d. UU 6/2023 · booklet materi hlm. 31
Cakupan resmi PPh Orang Pribadi
Dikutip dari Cakupan Materi Soal UKP 2026 (KLC Kemenkeu). Lihat semua mata ujian di kisi-kisi UKP B.
- Norma penghitungan penghasilan netoNorma Penghitungan Penghasilan Neto
- Penghasilan keluargaPemajakan atas Penghasilan Keluarga
- PTKPPTKP, Tarif, dan Penghitungan PPh Terutang Orang Pribadi
Lanjutkan dengan 80 soal di ruang ujian.
Tryout lengkap dengan alur Safe Exam Browser, timer, Excel, dan rapor kelemahan per mata ujian.