Latihan soal · UKP Tingkat B
Latihan soal PBB-P5L
5 soal contoh dari bank soal kami. Kerjakan dulu, lalu buka Periksa jawaban untuk melihat kunci, pembahasan, dan dasar hukumnya.
Soal 1
NJOP objek PBB sektor perkebunan milik PT Sawit Rp50 miliar. NJKP 40% dan NJOPTKP dianggap nihil. PBB terutang adalah…
- Rp250.000.000
- Rp100.000.000
- Rp50.000.000
- Rp200.000.000
Periksa jawaban
Kunci: B. NJKP = 40% × Rp50 miliar = Rp20 miliar. PBB = 0,5% × Rp20 miliar = Rp100 juta, sama dengan 0,2% × NJOP. Rp250 juta berasal dari jebakan 0,5% × NJOP langsung.
Dasar: UU 12/1985 s.t.d.d. UU 12/1994 · PP 25/2002 · booklet materi hlm. 16
Soal 2
Siapa yang dapat ditetapkan sebagai subjek PBB-P5L?
- Hanya pemilik bangunan, bukan pemegang hak bumi
- Pihak yang secara nyata mempunyai hak, memperoleh manfaat, atau menguasai bumi dan/atau bangunan
- Hanya pihak yang namanya tercantum di sertifikat
- Pihak yang membayar PBB tahun sebelumnya
Periksa jawaban
Kunci: B. Subjek PBB ditentukan oleh hak atau manfaat nyata, bukan sekadar nama di sertifikat. Bila subjeknya tidak jelas, DJP dapat menetapkannya.
Dasar: UU 12/1985 s.t.d.d. UU 12/1994 · booklet materi hlm. 15
Soal 3
Di dalam areal tambang PT Batu terdapat klinik dan sekolah yang dikelola perusahaan dengan memungut biaya dari pengguna. Perlakuan PBB-nya…
- Dikecualikan hanya bagian bangunannya
- Dikecualikan karena digunakan untuk kesehatan dan pendidikan
- Dikenakan tarif efektif 0,1%
- Tetap objek PBB karena dikelola untuk mencari keuntungan
Periksa jawaban
Kunci: D. Pengecualian ditentukan oleh penggunaan: semata-mata untuk kepentingan umum dan tidak mencari keuntungan. Fasilitas yang memungut biaya tetap objek.
Dasar: UU 12/1985 s.t.d.d. UU 12/1994 · booklet materi hlm. 15, 16
Soal 4
Batas maksimal pengurangan PBB-P5L menurut PMK 129/2023 adalah…
- Semua kondisi maks. 100%
- Kondisi tertentu maks. 50%, bencana maks. 75%
- Kondisi tertentu subjek maks. 75%, bencana maks. 100%
- Kondisi tertentu maks. 75% dengan syarat tidak ada tunggakan
Periksa jawaban
Kunci: C. PMK 129/2023: kondisi tertentu (kerugian, kesulitan likuiditas) maks. 75%; bencana maks. 100%. Syarat bebas tunggakan adalah aturan lama PMK 82/2017.
Dasar: PMK 129/2023 · booklet materi hlm. 17
Soal 5
SPPT PBB-P5L diterima wajib pajak pada 1 Maret 2026. Batas pelunasan dan sanksi keterlambatannya adalah…
- 6 bulan sejak SPPT diterima; denda 2% per bulan maks. 24 bulan
- 3 bulan sejak SPPT diterima; denda 2% per bulan maks. 15 bulan
- 1 bulan sejak SPPT diterima; bunga KUP bulanan
- 6 bulan sejak SPPT diterima; denda 1% per bulan maks. 24 bulan
Periksa jawaban
Kunci: A. SPPT dilunasi paling lama 6 bulan sejak diterima (SKP PBB 1 bulan). Telat bayar dikenai denda 2% per bulan, paling lama 24 bulan.
Dasar: UU 12/1985 s.t.d.d. UU 12/1994 · booklet materi hlm. 16
Cakupan resmi PBB-P5L
Dikutip dari Cakupan Materi Soal UKP 2026 (KLC Kemenkeu). Lihat semua mata ujian di kisi-kisi UKP B.
- SubjekSubjek Pajak, Wajib Pajak, dan klasifikasi objek pajak
- Subjek & objek yang dikecualikanSubjek dan Objek Pajak yang dikecualikan/tidak dikenakan PBB
- PendaftaranPendaftaran, Pelaporan, dan Pendataan Objek Pajak
- Penetapan NJOPPenetapan NJOP (Penilaian, Tahun Pajak dan saat terutang pajak)
- NJOPTKPPengenaan PBB (NJOPTKP, NJKP, Tarif, PBB Terutang)
- SPPTKetetapan dan Penagihan Pajak (SPPT, SKP PBB, STP PBB)
- KeberatanUpaya Hukum PBB (Keberatan, Gugatan, Banding, Peninjauan Kembali)
- Upaya hukum non keberatanUpaya Hukum non keberatan (Pembetulan, Pengurangan PBB, Pengurangan Denda Administrasi PBB, Pembatalan SPPT, SKP PBB, dan STP PBB yang tidak benar)
Lanjutkan dengan 80 soal di ruang ujian.
Tryout lengkap dengan alur Safe Exam Browser, timer, Excel, dan rapor kelemahan per mata ujian.